Hitung Pajak dengan Lebih Mudah
Gunakan kalkulator kami untuk mendapatkan gambaran awal mengenai kewajiban pajak Anda. Hasil yang ditampilkan merupakan estimasi dan bukan perhitungan pajak final.
Alat Pajak
Hitung Pajak Anda Secara Cepat
Gunakan kalkulator pajak berikut untuk mendapatkan estimasi awal kewajiban pajak Anda. Hasil perhitungan bersifat estimasi dan dapat berubah setelah mempertimbangkan koreksi fiskal serta fakta transaksi yang lebih lengkap.
Untuk orang pribadi, bagian omzet sampai Rp500 juta dalam satu tahun pajak tidak dikenai PPh final.
Omzet bulan ini
—
Bagian tidak kena pajak
—
Dasar pengenaan pajak
—
Tarif
0,5%
PPh Final terutang bulan ini
—
Estimasi berdasarkan skema PPh final peredaran bruto tertentu. Kelayakan penggunaan skema ini dibatasi jangka waktu dan syarat tertentu.
Laba fiskal setelah koreksi dan kompensasi kerugian, bukan laba komersial.
Status fasilitas
—
PKP dapat fasilitas (tarif 11%)
—
PKP tanpa fasilitas (tarif 22%)
—
Tarif efektif
—
PPh Badan terutang setahun
—
Fasilitas pengurangan tarif 50% berlaku atas bagian penghasilan kena pajak dari peredaran bruto sampai Rp4,8 miliar, bagi wajib pajak badan dalam negeri dengan peredaran bruto sampai Rp50 miliar.
Denda pelaporan SPT
—
Uplift factor (informasi)
—
Tarif bunga per bulan
—
Jumlah bulan (maks. 24)
—
Sanksi bunga
—
Total sanksi administrasi
—
Estimasi. Bagian dari bulan dihitung sebagai satu bulan penuh dan bunga dibatasi 24 bulan. Angka resmi tetap mengacu pada surat ketetapan atau surat tagihan pajak yang diterbitkan.